Hal yang Perlu Diperhatikan Dalam Penggunaan Teknologi Terbaru Dalam Pendidikan

Saat ini kita telah masuk pada ere revolusi industry 4.0 yang serba digital dalam segala aspek kehidupan termasuk pendidikan. perkembangan teknologi pada era ini sangat pesat dan canggih sehingga merubah sistem pada proses belajar mengajar pada dunia pendidikan. untuk menghadapi perkembangan teknologi-teknologi terbaru yang semakin canggih ini perlu memperhatikan hal-hal agar dapat dimanfaatkan secara tepat guna dan mengurangi dampak negatif yang dapat ditimbulkan. sebagaimana yang disampaikan oleh Constantinus Estafhio selaku perwakilan komite kebudayaan, ilmu pengetahuan, pendidikan dan media dalam majelis di Uni Europa pada tanggal 29 November 2019 menyebutkan bahwa terdapat 12 hal yang perlu dipahami dan dipersiapkan untuk menghadapi era globalisasi revolusi industry 4.0. dari 12 hal tersebut disimpulkan beberapa poin berikut yang harus diperhatikan untuk menghadapi teknologi terbaru dalam pendidikan yang dapat diterapkan bagi sistem pendidikan di indonesia

  1. Pada abad ke 21 dibutuhkan sistem pendidikan yang berbasis pada keterampilan dan kompetensi berbasis kompetensi globalisasi, lebih kreatif, mempunyai pemikiran yang kritis, dapat berkolaborasi dan berkomunikasi dengan komunikasinya serta mampu menanggapi tuntutan negara-negara maju untuk berinovasi pada bidang ekonomi bertaraf dunia yang sangat kompetitif.
  2. Mempersiapkan sarana dan prasarana berbasis teknologi, informasi dan komunikasi sebagai akses yang adil dan inklusif pada bidang pendidikan, menjembatani perbedaan pembelajaran, membuka perspektif baru bagi guru dan profesinya, meningkatkan kualitas dan makna pembelajaran, serta meningkatkan administrasi pendidikan dan tata kelola. Di beberapa negara eropa sudah banyak negara yang menginvestasikan dananya untuk menyiapkan perangkat teknologi informasi dan komunikasi di setiap sekolah.
  3. Mempersiapkan sumber daya manusia bidang pendidikan agar dapat beradaptasi dengan kondisi berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi. Dalam hal ini yang dapat dilakukan ialah mengadakan sosialisasi pemanfaatan teknologi bagi tenaga pendidik, tenaga kependidikan dan siswa.
  4. Mempersiapkan kaum muda dengan keterampilan dan kompetensi yang tepat untuk menjadi aktor yang efisien dan bertanggungjawab di dunia digital dan menyusun kerangka kerja kompetensi digital yang komprehensif untuk masyarakat secara umum dan tenaga pendidik.
  5. Menetapkan tingkat minimum kompetensi digital yang harus dikuasai oleh siswa selama mengikuti studi mereka serta kriteria untuk menilai mereka, seiring dengan hal tersebut perlu dilakukan pemenuhan hak-hak anak di lingkungan digital
  6. Sistem pendidikan yang menggiatkan literasi digital untuk mengantisipasi bahaya atau dampak negatif dari penggunaan teknologi seperti eksploitasi dan pelecehan seksual, penindasan dan pelecehan dunia maya, ancaman keamanan cyber dan penipuan. Pendidikan memiliki peran untuk melatih dalam berfikir kritis dan literasi media.

Dari beberapa poin yang telah disebutkan dapat disimpulkan bahwa pendidikan memiliki peran sebagai objek penerapan teknologi digital, namun selain itu pendidikan juga memiliki peran sebagai pengendali penggunaan teknologi agar dapat diterapkan secara optimal dan mengantisipasi dampak-dampak negatif penggunaan teknologi. oleh karena itu, pemanfaatan teknologi terbaru haru diimbangi dengan penanaman-penanaman nilai luhur bangsa yang harus tetap dipertahankan sebagai landasan ideologis pendidikan Indonesia.

 

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *